Rektor Serahkan SK Menteri kepada 15 Guru Besar Baru Universitas Padjadjaran

pascajakarta
UNPAD Staff Writer
Rektor Serahkan SK Menteri kepada 15 Guru Besar Baru Universitas Padjadjaran

Universitas Padjadjaran memiliki 15 Guru Besar baru dari 7 fakultas. Rektor Universitas Padjadjaran menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kepada para Guru Besar tersebut di Ruang Serba Guna, Gedung 2 Lantai 4 Unpad Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Rabu 18 Desember 2024. “Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar, semoga menjadi berkah yang luar biasa bagi pendidikan di Unpad dan perkembangan keilmuan di masyarakat secara luas.  

Bertambahnya 15 profesor hari ini berarti bertambah pula tenaga baru yang akan memperkuat proses pencapaian visi Unpad untuk bermanfaat dan mendunia,” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita. Lebih lanjut Rektor mengatakan, menjadi Guru Besar itu bukan penghargaan, tetapi maknanya adalah jabatan. Artinya akan ada tugas yang melekat pada jabatan tersebut sehingga memaknai jabatan tersebut adalah memaknai amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Sementara Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Ganjar Kurnia menjelaskan, Unpad kini memiliki Komite Integritas Akademik dalam rangka meningkatkan integritas dosen dan Guru Besar. Ukuran yang digunakan adalah integritas dalam bidang keilmuan dan integritas dalam aktivitas keseharian. “Semua Guru Besar dan dosen Unpad memiliki integritas di dalam bidang ilmunya dan integritas dalam kesehariannya, integritas dalam relasi sosial, integritas dalam proses belajar mengajar, integritas dalam kegiatan pengabdian, integritas terhadap aktivitas yang terkait dengan administrasi pendidikan, dan lain sebagainya,” jelas Prof. Ganjar.

Sekretaris Dewan Profesor Unpad, Prof. Arlette Suzy Puspa Pertiwi, menyampaikan pesan Ketua Dewan Profesor Unpad, Prof. Arief Anshory Yusuf yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan di Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta. “Sebagai Guru Besar, kita jangan melupakan peran sebagai academic leadership, yaitu kemampuan yang dimiliki akademisi senior dalam memimpin dan membimbing komunitas akademik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan pengabdian kepada Masyarakat,” ujar Prof. Arlette. Para Guru Besar diharapkan juga membuka peluang-peluang kolaborasi, tidak hanya di lingkup lokal, namun juga pada lingkup global.

Selain itu, lanjut Prof Arlette, jangan dilupakan juga peran sosial, dimana jabatan Guru Besar sering menjadi representasi seseorang dalam bidang akademik. Jabatan profesor tidak hanya melekat pada nama sendiri, tetapi melekat institusi dimana dosen tersebut beraktivitas.

Kelima belas Guru Besar baru tersebut berasal dari Fakultas Pertanian (2 dosen), Fakultas Kedokteran Gigi (3), Fakultas Kedokteran (4), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (2), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (2), dan Fakultas Farmasi (1). Selain dihadiri Rektor, Ketua Senat Akademik, Sekretaris Dewan Profesor, kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur SDM dan Pengembangan Karier Tenaga Kependidikan, Dr. Imanudin Kudus, sejumlah Dekan dan Wakil Dekan, serta para tamu undangan

Sumber www.unpad.ac.id

Categories: Berita

Rektor Serahkan SK Menteri kepada 15 Guru Besar Baru Universitas Padjadjaran



Kunjungi Sosial Media kami